Saturday, January 26, 2013

Pendahuluan


Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan salah satu bagian terpenting dari perekonomian suatu negara, tidak terkecuali Indonesia. Hal ini ditunjukkan dari data Biro Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2007 total nilai 

Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp. 3.957,4 triliun, dari jumlah tersebut UKM memberikan kontribusi sebesar Rp. 2.212,3 triliun atau 53,6% dari total PDB Indonesia. Jumlah populasi UKM Indonesia pada tahun 2007 mencapai 49,8 juta unit usaha atau 99,99% terhadap total unit usaha di
Indonesia, sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3%  terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa peranan UKM dalam perekonomian Indonesia adalah sentral dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan output yang berguna bagi masyarakat.
UKM dapat bertambah dari tahun ke tahun, bahkan jumlahnya cenderung meningkat. Hal ini disebabkan kuatnya daya tahan UKM, selain itu adanya dukungan dalam permodalannya yang lebih banyak tergantung pada dana sendiri (73%), bank swasta (4%), bank pemerintah (11%), dan pemasok (3%) (Aziz:2001
dalam Alila Pramiyati 2008).

UKM KOPIAH merupakan suatu wadah komunitas pengusah kecil menengah khususnya didaerah gresik, yang meliputi berbagai macam aspek bidang, seperti makanan dan minuman, accecoris, fashion, furniture, dan masih banyak aspek bidang lainnya.

Didirikanya UKM KOPIAH sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengusaha-pengusaha kecil dan menengah di daerah Gresik pada khususnya. Mengorganisir para pengusaha-pengusaha untuk kemajuan bersama. sehingga dapat memberikan sumbangsih terhadap APBD dan tercapainya pembangunan ekonomi di kota Gresik.